Sepenggal Kata Penggugah Hati Kekasih

10 04 2008

Surat Cinta Dari Sang Kekasih

Karya : Cecep Yusuf Pramana

tentang-pernikahan.com – Assalamu’alaikum…apa kabar buat calon suamiku.
Semoga Allah sentiasa merahmati dan memberkati dirimu yang tidak pernah
kutemui, namun doaku tidak pernah putus mengiringi setiap langkahmu demi
meraih keridhaanNya

Rasulullah SAW pernah bersabda: “Seindah perhiasan dunia adalah wanita
yang solehah,”

Alhamdulillah, itulah anjuran Islam melalui Rasulullah SAW yang kita
cintai. Pilihlah wanita yang mampu menyejukkan pandanganmu dan juga rumah
tangga muslim yang bakal dibina saat menikah nanti.

Wahai calon suamiku,

“Dinikahi seorang wanita karena empat perkara, karena hartanya,
keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah agamannya, maka
beruntunglah kedua tanganmu”.

Itulah sebuah pijakan utama buatmu memilih calon isteri. Sebuah pijakan
utama itu telah menjadi hafalanku sejak aku beranjak dewasa (baca; baligh).

Wahai calon suamiku,

Jika harta yang engkau idamkan, maka ketahuilah diriku bukanlah orang yang
berada. Tiada harta yang dapat kupersembahkan dalam ijab-kabul kita nanti.
Tiada harta sebagai jaminan bahwa engkau akan menikmati sedikit kesenangan
apabila ijab-kabul telah dilafazkan.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
kaum yang berfikir”. (QS Ar Ruum: 21)

Jika keturunan yang engkau dambakan, ketahuilah bahwa aku hanyalah manusia
biasa dari keluarga yang biasa pula. Namun apa yang pasti. Aku adalah
keturunan yang mulia, ayahanda adalah Nabi Adam as dan bunda Siti Hawa as,
sama seperti mu.

“…Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. Jika Allah menolong kamu, Maka
tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu
(tidak memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong
kamu (selain) dari Allah sesudah itu? karena itu hendaklah kepada Allah
saja orang-orang mukmin bertawakkal. (QS. Ali Imran: 159-160)

Kecantikan, itulah pandangan pertama setiap insan. Malah aku meyakini
bahwa engkau juga tidak terlepas seperti manusia yang lainnya. Ketahuilah
wahai calon suamiku, jika kecantikan itu yang engkau inginkan dari diriku,
maka engkau telah salah langkah.

Tiada kecantikan yang terlihat orang lain yang dapat kupertontonkan
padamu. Telah aku hijabkan (baca; jilbab) kecantikan diriku ini dengan
amalan ketaatan kepada tuntutan agama yang kucintai. Engkau hanya akan
sia-sia jika hanya menginginkan kecantikan lahiriah semata.

Dan aku tidak dapat menjanjikan, bahwa aku mampu membahagiakan rumahtangga
kita nantinya, karena aku memerlukan engkau untuk bersamaku untuk
menegakkan dakwah islam ini, dan aku merelakan diri ini menjadi penolongmu
untuk membangunkan sebuah markaz dakwah dan tarbiyah islamiyah ke arah
jihad hambaNya kepada Penciptanya yang agung, Allahu Rabbi.

Mencari ilmu agama secara bersama, marilah kita jadikan pernikahan ini
sebagai risalah demi meneruskan perjuangan Islam. Aku masih kekurangan
ilmu agama, tetapi berbekal ilmu agama yang ada ini, aku ingin menjadi
isteri yang sentiasa mendapat keridhaan dari Allah dan suamiku.

Hal itu tak lain untuk memudahkan aku membentuk rumah tangga muslim antara
aku, engkau dan anak-anak kita nantinya untuk dibina dan diberikan
pendidikan dengan ketaatan kepada Allah SWT. Aku pun hanya akan
bercita-cita untuk bisa bergelar pendamping solehah bagi sang suami,
seperti yang dijanjikan Rasulullah SAW.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan
kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan
dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan
yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan)
nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS
An Nisa: 1)

Calon Suamiku yang dirahmati Allah

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka”. (QS. An Nisaa: 34.)

Aku yakin bahawa engkau adalah pemimpin untuk diriku dan anak-anakku
sebagai pewaris dakwah Islam. Maka, jadikanlah pernikahan ini nantinya
sebagai asas pembangunan iman, bukannya untuk memuaskan bisikan syaitan
yang menjadikan ikatan pernikahan sebagai hawa nafsu semata.

Semoga diriku dan dirimu sentiasa didampingi rahmat dan keridhaanNya.
Lakukanlah tanggungjawabmu itu dengan nilai kesabaran, dan ketabahan.
Semoga kita akan menjadi salah satu daripada jamaah menuju ke syurga,
insya Allah.

Ketahuilah wahai calon suamiku, bahwa aku tidak pernah mendambakan mas
khawin yang hanya akan menyebabkan hatiku buta dalam menilai arti kita
dipertemukan Allah atas dasar agama.

Cukuplah seandainya, maharku adalah sebuah qalam mulia, Al-Quran, karena
aku meyakini qalam itu mampu memimpin rumahtangga kita untuk meraih
keridhaanNya bukan kekayaan dunia yang bersifat hanya sementara.

Bantulah aku dalam memperjuangkan dakwah Allah ini melalui pernikahan,
karena ia adalah tempat untuk aku menyempurnakan separuh daripada agamaku,
insyaAllah. Akhlakmu yang terdidik indah oleh ibu bapa dan orang
sekelilingmu, itulah yang aku harapkan daripada harta duniawi yang ingin
kau sediakan untukku.

Kutitipkan sebagian dari pengetahuanku melalui buku “Jalan Dakwah” karya
Syaikh Mustafa Masyhur, yang tidak lagi berwujud keborosan dan kebakhilan
karena semuanya berada di dalam sikap qana’ah (berpuas hati dengan apa
yang ada), ridha dan yakin.

Wahai calon suamiku,

Lihatlah rumahtangga Rasulullah SAW, terkadang sebulan pernah dapurnya
tidak berasap karena tidak ada bahan makanan yang dapat dimasak. Namun,
walau begitu susahnya, rumahtangga Rasulullah SAW tetap menjadi
rumahtangga yang paling bahagia, yang tidak ada bandingnya hingga hari ini.

Terlalu panjang rasanya aku mencoretkan surat ini. Cukup dahulu aku buat
surat ini, andai diizinkan aku akan kembali menitipkankan lagi kiriman
bertintakan hati ini. Akhirnya, saya mohon maaf, biarlah rindu ini
ditumpahkan dalam tinta daripada jemu tatkala kita disatukan.

Wassalam





Kalkulasi Kerugian Negara Akibat Illegal Logging

10 04 2008

*Kalbar Kecolongan dan Dipermalukan

Kalimantan Barat kecolongan? Iya, hal ini pun juga dirasakan ibu pertiwi Indonesia. Paling tidak, bila per hari 5.000 meter kubik kayu Ketapang masuk ke Sarawak, maka Rp 32,40 Trilyun per tahunnya uang Indonesia lari ke kantong negeri tetangga.

Catatan NOVI METRO, Pontianak

Seharusnya Kalbar bisa kaya dengan hasil kayunya. Kalbar tidak perlu meminta dana dekonsentrasi, DAK atau apalagi untuk mendukung pembangunan provinsi ini. Hasil kayu kita melimpah dengan nilai yang ternyata dapat memperkaya negeri tetangga. Seharusnya hari ini Kalbar tidak lagi terus memikirkan dan menyisakan dana APBD untuk membangun infrastruktur sarana dan prasarana.

Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan MS Kaban sepakat, pemberantasan Illegal Logging membutuhkan kerjasama lintas departemen. Tujuannya adalah agar kasus ini tak lagi terulang.

Departemen Luar Negeri juga berupaya untuk mengedukasi negara-negera pengimpor kayu untuk memahami asal muasal kayu yang dijual oleh tetangga sebelah Indonesia. Hal ini untuk mengkampanyekan program Illegal Logging.

Ketua DPRD Kalbar Ir Zulfadhli mengakui, pengungkapan pembalakan liar di kabupaten Ketapang oleh Mabes Polri menampar wajah Kalbar. Ia mengatakan selama ini aparat keamanan berarti kurang gigih dalam memberantas kegiatan illegal logging di Kalbar. “Kalau dibilang malu, kita malu, kita kecolongan. Berapa banyak uang yang hilang akibat illegal logging,” kata dia.

Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya SE MM mengatakan perangkat hukum dalam pemberantasan illegal logging harus dibenahi kembali. Begitu juga dengan aparat penegak hukum.

Bapak satu anak ini justru memberikan gambaran apa yang terjadi sejak masa kayu berjaya hingga pemberantasan illegal logging, hanya menyusahkan masyarakat Kalbar saja. “Saya tanya, siapa yang menikmati uang saat kayu berjaya? Cukong kan? Masyarakat sebagai apa? Cuma buruh aja, kan?” tukasnya.

Ia pun menambahkan saat pemberantasan illegal logging digalakkan, ia mengatakan masyarakat pun akhirnya tetap menjadi korban. Mereka harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sawmill sehingga meningkatkan angka pengangguran di Kalbar.

Berapa banyak rupiah yang mengalir ke Malaysia akibat kenakalan para cukong kayu yang bekerja sama dengan pejabat dinas kehutanan serta aparat kepolisian? Direktorat V Tipiter Mabes Polri menghitung kerugian negara akibat pembalakan liar seluas 7.000 hektar sebesar Rp. 202,086 Milyar.

Penghitungan ini didapat dari barang bukti yang ada di 19 kapal sebanyak 9.227 meter kubik kayu. Satu meter kubik kayu bernilai Rp 18 juta atau RM 6.000. Dari BB ini saja, negara telah dirugikan senilai Rp 166,086 Milyar.

Dari empat sawmill yang disita Mabes Polri milik para tersangka, terdapat barang bukti sebanyak 2.000 meter kubik kayu olahan yang nilainya Rp 36 juta.

Kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual ke China, Taiwan dan Jepang, melalui Malaysia yaitu dari pelabuhan Sematan, Kuching. Informasi ini didapat dari Liason Officer (LO) Konsulat Jenderal RI di Kuching Malaysia yang melaporkan setiap hari kapal-kapal dari Indonesia masuk ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Sematan Sarawak dengan membawa ribuan meter kubik kayu olahan.

Dalam pemaparan yang dilakukan tim Penyidik Unit III Lingkungan Hidup Dir V Tipiter Bareskrim Mabes Polri diketahui setiap harinya 1.000 meter kubik kayu campuran jenis meranti dan bengkiray masuk ke Sematan Sarawak. “Dalam waktu satu bulan sudah 30.000 meter kubik kayu yang dikirim ke sana,” ujar Kanit III Lingkungan Hidup Direktorat V/Tipiter Kombes Pol Mardi Rukmiyanto.

Ia melanjutkan paparannya. Dalam setahun, sekitar 360.000 meter kubik kayu asal Ketapang diberangkatkan ke Sarawak, artinya Indonesia akan merugi Rp 6,48 Trilyun.

Dijelaskan, kegagalan penyergapan balak liar pada 2007 lalu adalah lantaran aparat dari Mabes Polri terhambat oleh perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat atas penyergapan aparat kepolisian. Salah seorang anggota korps Brimob Kelapa Dua Mabes Polri mengaku, saat pemberangkatan mereka ke Kalbar memang tidak dijelaskan akan dibawa kemana. Mereka hanya mengikuti perintah yang diberikan saat operasi akan berlangsung.

Mardi menjelaskan kendala pemberantasan Illegal Logging adalah lantaran jauhnya lokasi tebangan yang sulit dijangkau sehingga dalam penindakannya, polisi jarang langsung melakukan ke lokasi. Belum lagi, keterbatasan sarana dan prasarana kapal patroli yang didukung kurangnya komitmen dari pejabat terkait untuk menghentikan praktik illegal logging.

“Untuk menangani kasus ini saja, diperlukan biaya mencapai Rp 250 juta per kasus. Itu untuk membiayai pengukuran, pembongkaran dan biaya pengamanannya,” tukas Mardi.(*)





Aktor Lama Terkuak,Semakin Rapi dan Profesional

10 04 2008

*Lika-Liku Bareskrim Polri Gulung Ilegal Logging Ketapang

Pengungkapan illegal logging di Ketapang memunculkan sejumlah nama-nama pemain lama. Pemain kelas kakap itu sudah lama malan melintang di bisnis haram tersebut. Siapa saja mereka?

Catatan NOVI METRO , Pontianak

Setelah penyerbuan ke kapal-kapal di Suka Bangun Ketapang pada 14 Maret lalu, sejumlah nama-nama yang tak asing dalam bisnis kayu di Ketapang akhirnya terdengar lagi. Ah Song dan A Un. Dua nama yang dikenal sebagai cukong kayu asal Ketapang ini pun disebut-sebut Mabes Polri sebagai pelaku utama yang selama ini lintang pukang di bisnis perkayuan.

Tak ayal, dari dua nama tersebut terseret sejumlah nama yang merupakan petinggi-petinggi di jajaran Polda Kalbar dan Polres Ketapang. Kunjungan Kapolri yang hanya empat jam cukup memberikan tamparan keras kepada jajaran keamanan di Kalbar. Pemberitaan nasional pun seragam menguak terbongkarnya jaringan mafia kayu Ketapang di Kalimantan Barat.

Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan MS Kaban meminta kedua nama sebagai aktor besar Illegal Logging tersebut untuk menyerahkan diri. 24 Tersangka diperiksa penyidik Dir V Tipiter Mabes Polri. Satu lagi baru akan diterbangkan ke Jakarta. “Perkara besar ini akan disidangkan di Jakarta. Pemerintah meminta kepada hakim dan jaksa untuk tidak lagi bermain dalam perkara ini, hutan Indonesia sudah rusak,” begitu janji Menhut kepada pers saat meninjau Sawmill yang menjadi TPK.

Sutanto dan Kaban terkejut melihat betapa rapinya sawmill untuk mengolah kayu tersebut. Rel lori untuk membawa ke kapal bukanlah barang murah. Walau tampak seperti TPK biasa, namun keberadaan lori tersebut menandakan sawmill di Ketapang memang memproduksi kayu olahan kualitas ekspor.

Mabes Polri membuat peta jaringan balak liar rute Ketapang – Kuching. Dua nama Edrw dan Benny disebut sebagai pemodal yang merupakan warga negara Malaysia. Sedangkan AB adalah koordinator penebangan di daerah penebangan Ketapang wilayah Laor, Muara Kumpai dan Sukahardja. AY alias JR, memiliki akses ke HMR yang di bawahnya ada tujuh orang PLS, FD, YUS, A MI, AW, JHN, BB dan PC. AW diduga memilik IPK 28 Januari 2008 masa berlaku telah habis.

Sedangkan di bawah koordinasi AY, ada tujuh nama yakni DRW yang telah tertangkap polisi. Sedangkan ATT, FD, ANT, PHP, IW masih dalam pengejaran polisi sementara pada Sabtu (5/4), Polda Kalbar telah menangkap AM yan kemudian dijemput pihak Mabes Polri untuk bersama tersangka lain menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Untuk koordinator penebangan di daerah penebangan wilayah Sandai dan Muara Cekak, seluruhnya telah digulung Mabes Polri dan telah berada di Jakarta yang diangkut pada Jumat (5/4) siang. Mereka adalah M YF, AC, CT, AHN, AI, MHD, HS, ACN, AKSM, AY, AH, H. KRDN, HDR dan ANM.

Organisasi yang tergolong rapi ini juga digawangi oleh JS, WJ dan AM. Ketiganya mengkoordinasikan ijin pelayaran termasuk memberikan tip di setiap pintu pemeriksaan agar dapat meloloskan pengiriman kayu ke daerah tujuan.

Dua nama koordinator dalam negeri adalah Raymoun dan Ahien yang kini menjadi buronan polisi. Sedang ED disebut sebagai koordinator luar negeri yang bertempat di Sematan Kuching. MRB dikenal sebagai koordinator pejabat dan MRHL adalah penyedia jasa angkutnya.

Penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pun dapat memetakan jaringan illegal logging yang terjadi dari Ketapang hingga Kuching Sarawak. Selama ini ada dua distribusi pelayaran, yakni dalam negeri dan luar negeri. “Mereka biasanya menggunakan jalur dalam negeri ketika petugas memeriksa dan menanyakan akan dikirim kemana?” kata Kanit III Lingkungan Hidup Direktorat V/Tipiter Kombes Pol Mardi Rukmiyanto saat paparan di Polres Ketapang.

Ia pun menjelaskan kayu kualitas bagus tetap dikatakan akan dikirim ke Gresik atau ke Semarang. Padahal, dalam pelayarannya kapal-kapal tersebut berbelok arah menuju utara dan berlayar menuju Sematan.

Dalam kesempatan itu juga, dipaparkan modus yang dilakukan oleh para pemain kayu dengan cara menggunakan IPK yang diterbitkan oleh kepala daerah setempat atau dalam hal ini Bupati untuk membuka jalan, perkebunan maupun lahan transmigrasi. Masyarakat adat melalui pimpinan ketua adat pelawai juga dimanfaatkan untuk berunjuk rasa melawan petugas. Modus lainnya adalah memasukkan kayu ke industri tanpa dokumen atau tebangan rakyat dan menggunakan masyarakt lokal sebagai tameng seperti halnya tenda biru yang terjadi di kabupaten Sintang.

“Mereka juga menggunakan dokumen lama seperti tahun 2000 – 2003 untuk melindungi asal usul kayu, padahal kalau diperiksa kayu tersebut merupakan kayu tebangan baru,” tutur Mardi.

Modus lainnya yang terkenal adalah dengan menggunakan dokumen lelang fiktif dalam menjual logs. Penerbitan stok opname oleh Dinas Kehutanan tidak sesuai fisik kayu permaninan hasil lelang.

Belum lagi, penggunaan dokumen lelang ini didukung oleh oknum pejabat dinas kehutanan dalam penerbitan dokumen Fako (Faktur Kayu Olahan).

“Dengan berbekal Fako yang asal usul kayunya diduga illegal dan memberikan tip yang cukup kepada setiap pos aparat terkait, kayu dapat lolos sampai ke tujuan dan bahkan dibelokkan ke luar negeri,” papar Mardi.

Hal yang mencengangkan adalah peristiwa saat penyergapan 12 kapal di Suka Bangun. Aparat dari Dir V Tipiter Bareskrim Mabes Polri terkejut membaca pesan singkat di salah satu ponsel awak kapal yang meminta nama-nama aparat yang memeriksa kapal tersebut. Dari sinilah, menurut Mardi, betapa terorganisirnya jaringan illegal logging di Ketapang.(*)